Hutan Produksi Kayu Tanam Peninggalan Kolonial Belanda
Dipublikasikan pada: 11 October 2026
Jumat tanggal 11 September 2026, Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka melakukan kunjungan ke kawasan Hutan Produksi Kayu Tanam di Kp. Sinli RT 05 Dusun Jurung 2 Desa Jurung Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka yang didampingi oleh Kepala Dusun Jurung 2. Hutan Kayu tanam ini merupakan peninggalan kolonial Belanda yang dikenal sebagai Hutan Boswezen yaitu kawasan reboisasi atau penanaman kembali yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda pada tahun 1830. Tanaman ini didominasi oleh pohon kayu keras jenis Nyato dan Melangir dengan Luas awal lebih kurang 60 Hektar. Karena masuk dalam kawasan Hutan Produksi maka kelestarian kayu masih terjaga sampai saat ini